by Endro Guntoro Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 14 Agustus 2013 - 19:56 WIB
Harian Jogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul mulai menyiapkan langkah terkait rencana relokasi 75 kepala keluarga yang tinggal di zona terlarang di pesisir Pantai Samas, Kecamatan Sanden, ke tempat yang lebih aman.
Ketua BPBD Bantul, Dwi Daryanto, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kesiapan warga. BPBD juga menyiapkan format sosialisasi ke warga menyusul adanya penolakan dari warga.
“Kami perlu waktu untuk pendekatan dengan warga,” katanya kepada wartawan di sela-sela mengikuti kegiatan DPRD Bantul, Rabu (14/8/2013).
Sosialisasi kepada warga rencananya akan melibatkan Balai Pengkajian Dinamika Pantai yang lebih tahu tentang kondisi pesisir Pantai Samas. Ia yakin penolakan yang muncul dipicu ketidaktahuan warga terhadap bahaya abrasi serta ancaman gelombang tinggi yang masih akan terus terjadi.
Menyikapi rencana rekolasi, Ketua Komisi A DPRD Bantul Agus Efendi berharap ada pemahaman yang tepat bagi warga atas rencana penataan tersebut.
“Apalagi warga juga telah merasakan dampak abrasi yang membahayakan keselamatan jiwa mereka. Itu harus diyakinkan,” katanya.