regional
Langganan

PT NYONYA MENEER TERANCAM PAILIT : Sidang Tagihan Pembayaran Utang Berakhir Buntu - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Selasa, 10 Maret 2015 - 20:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (google/jurnaline)

PT Nyonya Meneer terancam pailit. Dalam sidang gugatan atas tagihan utang yang dilayangkan PT Nata Meridian Investara berakhir buntu 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG - Sidang gugatan atas tagihan pembayaran utang yang dilayangkan PT Nata Meridian Investara terhadap PT Nyonya Meneer di Pengadilan Tata Niaga Kota Semarang berakhir buntu.

Hakim Ketua Dwiarso Budi dalam sidang di Pengadilan tata Niaga Kota Semarang, Selasa (10/3/2015), meminta waktu sehari untuk musyawarah majelis hakim guna menindaklanjuti hasil mediasi penundaan pembayaran kewajiban hutang oleh Nyonya Meneer.

Advertisement

Keputusan tersebut diambil Dwiarso setelah mendengarkan laporan Hakim Pengawas Siti Zamzanah dan Ketua Tim Pengurus Kreditur PT Nyonya Meneer Dedy A.Prasetyo.

"Karena masih ada selisih besaran hutang yang disampaikan antara PT NMI dan PT Nyonya Meneer, maka belum tercapai kesepakatan," katanya seperti dikutip Antara.

Menurut dia, hutang yang ditagih distributor tunggal PT Nyonya Meneer tersebut mencapai Rp110 miliar.

Advertisement

Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan perhitungan PT Nyonya Meneer yang menyatakan total hutangnya hanya sekitar Rp17 miliar.

Dalam sidang tersebut, Ketua Tim Pengurus Kreditur PT Nyonya Meneer Dedy A.Prasetyo meminta majelis hakim memberi tambahan waktu sekitar 15 hari untuk mediasi lanjutan atas usulan penundaan pembayaran kewajiban hutang tersebut.

"Karena tidak ada titik temu mengenai jumlah hutang, kami meminta perpanjangan waktu 15 hari untuk pembiacaraan PKPU sementara ini." katanya.

Hakim Ketua Dwiarso selanjutnya memutuskan sidang akan digelar pada Rabu (11/3) untuk memutuskan perkara hutang piutang tersebut.

Sebelumnya, PT Nata Meridian Investara melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Niaga Semarang terhadap PT Nyonya Meneer atas kewajiban pembayaran hutang dengan total Rp110 miliar.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif