Peradaran narkoba di Kudus masih merajalela. Polres Kudus belum lama ini, membekuk tiga pemakai sabu-sabu
Kanalsemarang.com, KUDUS - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, dalam sepekan menangkap tiga pemakai sabu-sabu di tiga tempat berbeda beserta barang bukti.
Kanalsemarang.com, KUDUS - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, dalam sepekan menangkap tiga pemakai sabu-sabu di tiga tempat berbeda beserta barang bukti.
Menurut Wakapolres Kudus Kompol Yunaldi di Kudus, Selasa, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut, yakni Guntur Budi Kurniawan,30, warga Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kudus, Parmono,30, warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumnsari, Jepara, dan Dwi Pujianto,18, asal Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, Pati.
Pengungkapkan kasus sabu-sabu yang pertama, kata dia, pada Senin (19/1/2015) berhasil menangkap Guntur Budi Kurniawan,30, warga Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kudus seperti dikutip Antara.
Petugas yang diterjunkan ke lapangan, katanya, sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Akan tetapi, lanjut dia, pelaku yang kebetulan berada di SPBU Prambatan, Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, langsung ditangkap dan digeledah.
Dari saku celana tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika.
Selanjutnya, kata dia, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kudus untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, katanya, barang haram tersebut diperoleh dari temannya bernama Parmono beralamat Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumnsari, Jepara.
Berbekal informasi tersebut, pada hari yang sama petugas berhasil menangkap tersangka Parmono,30, di Desa Tunggul Pandean.
Pengungkapan kasus kedua, yakni pada Jumat (23/1/2015) di Kafe Evo di Jalan Agus Salim, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus.