Perdagangan manusia menjadi perhatian penyelidikan Polda Jateng selain Narkoba dan kasus kejahatan lain. Aparat Polda Jateng belum lama ini menjaring tiga pelaku perdagangan manusia berkedok tenaga kerja di luar negeri
Kanalsemarang.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan manusia asal Nusa Tenggara Timur yang bertugas menjaring calon tenaga kerja Indonesia.
Kanalsemarang.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah menangkap tiga pelaku tindak pidana perdagangan manusia asal Nusa Tenggara Timur yang bertugas menjaring calon tenaga kerja Indonesia.
Ketiga tersangka dibawa langsung dari tempat asalnya di Sumba Barat ke Semarang, Jumat (22/5/2015) malam, kata Kepala Sub Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Susilowati di Semarang seperti dikutip Antara, Sabtu (23/5/2015).
"Diintai sekitar tiga hari sebelum akhirnya bisa diamankan," katanya.
Adapun tiga tersangka yang diamankan tersebut masing-masing Adriana Herlina Mawo, Yuliana Jati, dan Pelipus B. Damma Ngaku.
Susilowati menjelaskan ketiga tersangka tersebut bertugas mencari warga NTT yang bersedia menjadi calon TKI yang akan bekerja di luar negeri.
Praktik perdagangan manusia yang diungkap tersebut, kata dia, cukup terorgasnisasi dengan baik.
Pelanggaran pidana yang dilakukan mulai dari pemalsuan surat-surat hingga perlakuan tidak manusia saat berada di penampungan.
Ketiga tersangka itu, kata Susilowati, akan segara dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
"Menyusul dua tersangka yang sebelumnya sudah dilimpahkan lebih dulu," katanya.
Kasus dugaan perdagangan manusia dengan modus rekrutmen calon TKI tersebut terungkap ketiga polisi membongkar sebuah tempat penampungan di daerah Puri Anjasmoro Semarang beberapa waktu lalu.