by Yosef Leon - Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 13 Agustus 2021 - 14:31 WIB
Esposin, JOGJA - Seluruh kalurahan di Kota Jogja yang berjumlah 45 bakal mendapat Rp50juta-Rp75 juta dari Dana Keistimewaan (Danais). Dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan Covid-19 itu direncanakan cair bulan ini.
Kepala Bappeda Kota Jogja, Agus Tri Haryono, menjelaskan tiap kalurahan akan menerima dana dengan nilai yang berbeda. Bergantung pada jumlah Jaga Warga yang terbentuk di masing-masing kelurahan.
Jika jumlah Jaga Warga yang terbentuk lebih dari 50% dari total jumlah kampung maka anggaran yang diberikan adalah senilai Rp75 juta. Jika kurang dari itu maka hanya mendapat Rp50 juta.
"Jadi di Kota Jogja itu ada 27 kelurahan yang ada Jaga Warga dan yang tidak ada itu jumlahnya 18. Untuk pencairan kami masih belum tahu, karena masih tahap verifikasi proposal dan kalau itu sudah selesai langsung cair sepertinya. Karena uangnya kan sudah ada di DIY," kata Agus, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Lampu Bambu Karya Wong Kulonprogo Ini Sukses Tembus Pasar Jepang
Agus menjelaskan dana harus digunakan untuk menangani pandemi di wilayahnya masing-masing. Program penanganan telah dibuat terstruktur agar tidak tumpang tindih dengan program lainnya yang menggunakan anggaran dari APBD. Program-program penanganan itu juga telah tercatat dalam proposal yang diajukan oleh tiap-tiap kelurahan."Penggunaannya beragam. Nanti dananya itu digunakan buat bantuan makanan, untuk isolasi mandiri, dan lain sebagainya. Untuk kelurahan yang mendapat Rp50 juta itu wajibnya ada 50 paket bantuan makanan, kalau Rp75 juta itu dapatnya 100 paket. Nah, jadi sepaketnya itu macam-macam isinya, ada beras, vitamin, sarden, ya sembako lah, kurang lebih ada 3.600 paket kalau di Kota Jogja, itu yang wajib," katanya.
"Jadi ada penggunaan anggaran untuk fisik dan juga nonfisik," ujarnya.
Dia berharap, bantuan Danais untuk penanggulangan Covid-19 ini bisa menjadi upaya mempercepat penanggulangan Covid-19. Sebab, berdasarkan data terakhir hanya ada lima wilayah yang masuk ke dalam klasifikasi zona oranye. Selebihnya masuk ke dalam zona merah.