"Kemudahan masyarakat mendapatkan sepeda motor baru dengan DP murah yang diterapkan sejumlah diler dalam dua tahun terakhir mengakibatkan jual beli kendaraan bekas mengalami penurunan drastis," kata anggota Persatuan Perantara Kendaraan Bermotor (PPKB) Parakan, Tamroji,34, seperti dikutip Antara, Sabtu (29/11/2014).
Ia mengatakan kini konsumen yang ingin membeli sepeda motor dengan cara kredit cukup menyediakan dana Rp1.000.000 atau bahkan kurang dari nilai tersebut bisa membawa pulang sepeda motor baru.
"Dulu untuk mendapatkan sepeda motor baru secara kredit minimal konsumen harus mempunyai dana 30 persen dari nilai harga kendaraan, tetapi sekarang DP lebih ringan," katanya.
Ia menyebutkan kalau sebelumnya bisa menjual 15 hingga 30 unit sepeda motor bekas per bulan, kini bisa menjual 10 unit per bulan sudah bagus.
Ia mengatakan satu sepeda motor yang telah dipakai sekitar dua tahun, nilai jualnya akan turun sekitar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta, tergantung merek kendaraan.
Menyinggung kenaikan harga bahan bakar minyak, dia mengatakan tidak berpengaruh terhadap transaksi penjualan sepeda motor bekas.