by Andreas Tri Pamungkas Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 18 September 2014 - 13:20 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Ketua DPRD DIY Youke Indra Agung Laksana mengaku Dewan pun senasib dengan para dukuh, karena
Dewan tidak memiliki kewenangan untuk ikut merencanakan Danais. DPRD pernah menambah pasal dalam Peraturan Daerah tentang Keistimewaan (Perdais) induk agar dapat turut campur merencanakan aloksai dana.
“Tetapi dicoret oleh Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] ketika dievaluasi, karena tidak sesuai dengan UU Keistimewaan,” ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, DPRD DIY kembali memasukan pasal itu dalam pembahasan perubahan Perdais induk bersamaan dengan pembahasan Perdais kelembagaan dan pengisian jabatan gubernur. Sayang, perubahan Perdais induk tersebut gagal disahkan pada pengujung masa jabatan anggota Dewan 2009-2014.