regional
Langganan

PENGEMBANGAN UMKM : Pemkab Kudus Gulirkan Pinjaman Modal Tanpa Agunan

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Senin, 9 Maret 2015 - 17:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Pengembangan UMKM di Kudus mendapat perhatian serius pemerintah daerah setempat. Pemkab Kudus bahkan siap menggulirkan pinjaman modal tanpa agunan lewat program kredit usaha poduktif

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera menggulirkan pinjaman permodalan tanpa agunan lewat program kredit usaha produktif (KUP) dengan menggandeng Bank Jateng, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Noor Yasin.

"Rencananya program KUP yang digagas Bupati Kudus Musthofa itu digulirkan mulai Selasa (10/3/2015) ditandai penyerahan kartu KUP kepada pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan kredit permodalan tanpa agunan," ujarnya didampingi Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono seperti dikutip Antara, Senin (9/3/2015).

Advertisement

Pada tahap awal, kata dia, ditargetkan bisa membantu 1.000 pelaku usaha mikro di Kabupaten Kudus.

Meskipun tanpa agunan, lanjut dia, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan permodalan tetap didorong untuk mengembangkan usahanya sehingga pengembalian kredit permodalan usaha tersebut juga lancar.

Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kredit macet, kata dia, penentuan pelaku usaha yang layak menerima KUP tersebut diawali dengan proses seleksi di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

Advertisement

"Pemerintah desa memang dilibatkan dalam proses pendataan pelaku usaha, termasuk dalam pengawalan kegiatan usaha hingga proses pembayaran juga dilibatkan," ujarnya.

Sasaran pelaku usahanya, yakni memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat tinggal atau memiliki omzet paling banyak Rp300 juta per tahun serta memiliki usaha yang bergerak di bidang industri, perdagangan, jasa dan pertanian.

Setiap periode tertentu, kata dia, akan dilakukan proses monitoring serta evaluasi terhadap masing-masing penerima modal usaha.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif