regional
Langganan

PENERIMAAN DAERAH : Puluhan Pengemplang Pajak di Kebumen Terancam Disandera - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Jumat, 4 Desember 2015 - 15:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Penerimaan daerah salah satunyan dari pemasukan pajak.

Kanalsemarang.com, KEBUMEN- Sebanyak 38 pengemplang pajak di wilayah Kantor Pajak Pratama (KPP) Kebumen, Jawa Tengah, terancam dikenai hukuman "gijzeling" atau sandera.

Advertisement

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II, Lusiani di Kebumen, Kamis (3/12/2015), mengatakan dua di antara pengemplang tersebut telah diusulkan untuk dilakukan penyanderaan pada 2015, dengan nilai tunggakan pajak masing-masing sebesar Rp2,37 miliar dan Rp1,29 miliar.

Ia mengatakan hal tersebut dalam sosialisasi kukuman bagi wajib pajak bandel di Tutan Kebumen.

Ia menuturkan penyanderaan dilakukan terhadap penanggung pajak yang tidak kooperatif dan mempunyai tunggakan pajak lebih dari Rp100 juta. Penyanderaan dilakukan dengan menitipkan penanggung pajak di rumah tahanan (Rutan) paling lama enam bulan.

Advertisement

Gizjeling merupakan upaya terakhir Ditjen pajak untuk penagihan pajak te5rhutang kepada para wajib pajak yang memiliki hutang pajak.

"Kegiatan ini sekaligus koordinasi awal untuk mengantisipasi kalau nanti di wilayah Kebumen akan dilakukan gijzeling terhadap penanggung pajak yang tidak kooperatif dan mempunyai tunggakan pajak lebih dari Rp100 juta," katanya.

Menurut dia pelaksanaan gizjeling dilakukan secara hati-hati, yakni selain aparat penegak hukum juga melibatkan tim medis untuk memeriksa kondisi kesehatan penanggung pajak. Pertimbangan medis diperlukan menyakut sisi psikologi wajib Pajak.

Advertisement

"Seandainya yang bersangkutan memiliki utang pajak sedikitnya Rp100 juta dan memiliki aset untuk melunasi namun diragukan iktikat baiknya, maka Ditjen Pajak dibantu aparat penegak hukum dapat melakukan eksekusi gizjeling," katanya.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif