by Rima Sekarani I.n. Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 25 Februari 2016 - 23:50 WIB
Pencabulan Kulonprogo untuk korban diupayakan untuk mendapat perlakuan yang layak.
Harianregional.com, KULONPROGO-Perempuan di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual jelas harus mendapatkan pendampingan secara intensif agar mampu menjalani kehidupan secara normal.
Pemerintah juga bertanggung jawab memastikan mereka tidak kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo, Ernawari Sukeksi mengungkapkan jika kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap tahun. Dia lalu mengatakan sebagian besar merupakan kekerasan seksual. Beberapa korban bahkan sampai mengalami kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks jika dialami perempuan di bawah umur yang otomatis masih usia sekolah. Ketakutan terhadap stigma negatif dari lingkungan sekitar membuat korban merasa tertekan dan menarik diri dari kehidupan sosial, termasuk sekolah.
“Kalau sampai hamil, kebanyakan malu dan memilih keluar sekolah,” kata Ernawati, Kamis (25/2/2016).