by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 26 Desember 2016 - 20:20 WIB
Penataan Stasiun Tugu dilakukan salah satunya dengan membongkar PKL
Harianregional.com, JOGJA- Sumiati, salah satu PKL di Jalan Pasar Kembang depan Stasiun Tugu Jogja yang kiosnya dibongkar mengaku pasrah.
Ia mengakui tidak memiliki izin berjualan di trotoar Jalan pasar Kembang. Ia hanya meneruskan usaha warung makan milik ibunya yang sudah puluhan tahun berjualan.
Ia pun kebingungan mau melanjutkan usahanya dimana, karena uang tali asih yang diberikan KAI tidak cukup, “Saya hanya dapat uang ganti rugi Rp2 juta,” ucap Sumiati sambil membereskan barang-barang yang masih bisa digunakan.
Nahrowi, pedagang klontong yang mengaku sejak 1980 berjualan di depan stasiun itu saat ini tidak memiliki lahan untuk berjualan lagi. Ia masih kebingungan untuk mencari lahan usaha baru dengan uang tali asih Rp3,2 juta.
Sebelumnya, Manager Humas PT.KAI Daerah Operasional 6 Jogja, Eko Budianto mengaku memiliki peta batas-batas lahan KAI di sekitar stasiun Tugu. Setidaknya ada sekitar 3.316,5 meter persegi lahan KAI yang ditempati para pedagang di Jalan pasar Kembang yang terbentang dari Simpang Lampu Traffic Light Jalan Abu Bakar Ali (ABA) sampai pintu masuk parkir barat Stasiun Tugu. Lahan tersebut ditempati oleh sekitar 120an pedagang.
“Hampir separuh jalan di kawasan itu [Jalan Pasar Kembang] milik KAI, kalau bukan milik PT.Kai enggak mungkin kami utak atik,” kata Eko, awal Juni lalu.