regional
Langganan

Pemotongan BSU Karyawan Sudah Dicabut, Pemda DIY Tak Beri Sanksi Waroeng SS

by Triyo Handoko  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 3 November 2022 - 17:49 WIB

ESPOS.ID - Kepala Disnakertrans DIY (paling kiri) dan Kepala Bidan Pengawas DIsnakertrans DIY (paling kanan) menjelaskan permasalahan Waroeng SS, Kamis (3/11/2022). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Esposin, JOGJA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memberikan sanksi kepada manajemen Waroeng Spesial Sambal dalam kasus pemotongan gaji karyawan penerima bantuan subsisi upah (BSU).

Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugharadi, mengatakan pihaknya tidak menjatuhkan sanksi kepada Waroeng SS karena kebijakan pemotongan gaji karyawan penerima BSU di rumah makan tersebut telah dicabut.

Advertisement

“Pemotongan belum dilakukan dan tak ada bukti terjadi pemotongan, baru rencana saja, sehingga kami tidak berikan sanksi,” kata dia, Kamis (3/11/2022).

Aria memastikan akan terus melakukan pemantauan di Waroeng SS, meskipun masalah sudah dianggap selesai.

Advertisement

Aria memastikan akan terus melakukan pemantauan di Waroeng SS, meskipun masalah sudah dianggap selesai.

“Akan terus kami awasi, supaya insiden tidak berulang,” kata dia.

Baca Juga: Waroeng SS Cabut Aturan Pemotongan Gaji Karyawan Penerima BSU

Advertisement

“Kami akan tegakkan aturan yang ada untuk menjamin pemenuhan hak-hak karyawannya,” ujar Aria.

Kepala Bidang Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Kerja Disnakertrans DIY, Amin Subargas, mengatakan Waroeng SS sudah berkomitmen untuk mematuhi peraturan-peratuan ketenagakerjaan yang ada.

Pembinaan akan mendorong pembentukan serikat pekerja dan badan hukum perusahaan. Sebab, saat ini di Waroeng SS beluma da serikat pekerja.

Advertisement

Baca Juga: Peluang Usaha! Kebutuhan Lele di Bantul 7 Ton/Hari, Baru Dicukupi 2 Ton/Hari

“Di Waroeng SS belum ada serikat pekerja dan bentuk perusahaannya masih warung sehingga akan kami bina untuk mematuhi peraturan yang ada,” tegasnya.

Pertemuan yang diadakan Disnakertrans DIY dengan manajemen Waroeng SS pada Kamis itu, jelas Amin, juga bagian dari pembinaan.

Advertisement

“Nanti akan terus kami pantau perkembangnya, kami tidak berhenti disini saja akan kami pastikan permasalahan tertangani dengan baik,” jelasnya.

Berita ini telah tayang di Harianregional.com dengan judul Tak Ada Sanksi untuk Waroeng SS dalam Kasus Pemotongan BSU

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif