regional
Langganan

PEMILU 2014 : Pemilih di kota Jogja berkurang 677 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jumali Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Sabtu, 2 November 2013 - 08:15 WIB

ESPOS.ID - Logo KPU (Dok/JIBI)

Harianregional.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja merevisi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sempat diplenokan, Minggu (13/10/2013) lalu.

Dalam pleno penetapan yang digelar kemarin di Kantor KPU Kota Jogja, Jalan Magelang, Jogja ditetapkan ada 305.247 pemilih.

Advertisement

Jumlah itu berkurang 677 pemilih dari penetapan semula. Adapun perinciannya adalah 146.887 laki-laki dan 158.360 perempuan.

"Kami terpaksa melakukan penetapan ulang. Karena banyak temuan berupa data ganda identik dan terpublikasi dua kali," kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, Jumat (1/11/2013).

Advertisement

"Kami terpaksa melakukan penetapan ulang. Karena banyak temuan berupa data ganda identik dan terpublikasi dua kali," kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, Jumat (1/11/2013).

Wawan mengungkapkan sebelum menetapkan jumlah DPT, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

Selain dengan KPU Pusat, Petugas Pemilu Kecamatan (PPK), pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan validasi data.

Advertisement

Menurut Wawan, terjadinya data ganda terjadi karena adanya pendaftaran pemilih baru yang tidak disertai dengan validasi dan pengecekan nama yang bersangkutan.

Untuk itu, diharapkan setelah adanya penetapan jumlah DPT yang terakhir kali ini, tidak akan ada lagi persoalan sama.

"Untuk lebih jelas, kami juga libatkan PPS dan PPK dari Kecamatan untuk melakukan pengecekan. Kami ingin permasalahan ini tidak terulang kembali," harapnya.

Advertisement

Disinggung mengenai permintaan dari Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja yang meminta adanya surat rekomendasi penertiban alat peraga kampanye, Wawan mengaku pihaknya baru mengirimkan surat rekomendasi ke pihak Partai Politik (Parpol).

Langkah itu diambil agar Parpol yang bersangkutan bisa secara mandiri melakukan pembongkaran dan penertiban terhadap alat peraga yang melanggar.

"Soal rekomendasi ke Dintib, kami belum sampaikan. Kami hanya meneruskan apa yang menjadi rekomendasi dari Panwaslu," terang dia.

Advertisement

Adapun perihal, penambahan logistik usai penetapan ulang DPT, Wawan mengaku tetap berencana memaksimalkan bilik dan kotak suara tinggalan Pemilu 2004. Apalagi saat ini kondisi bilik dan kotak suara untuk 953 tempat pemungutan suara (TPS) itu masih layak dan baik.

"Hal itu juga tidak menjadi masalah. Karena penggunaan kotak dan bilik suara lama tidak melanggar aturan yang ada. Nantinya setiap TPS akan mendapatkan empat set kotak dan bilik suara," ucap dia.

Advertisement
Maya Herawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif