regional
Langganan

PEMILU 2014 : 9 Parpol Belum Laporkan Dana Kampanye - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 26 Desember 2013 - 20:50 WIB

ESPOS.ID - Logo KPU. (JIBI/Harian Jogja/dok)

Harianregional.com, BANTUL- Hingga jelang batas waktu pelaporan dana kampanye caleg dan Parpol, baru tiga partai di Bantul yang telah menunaikan kewajibannya.

Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul Syahrudin mengatakan, hingga Rabu (25/12), baru tiga partai dari 12 partai yang wajib melaporkan dana kampanye. Padahal, batas terakhir penyampaian laporan pada 27 Desember ini. "Baru tiga yang melaporkan yaitu Golkar, PKPI dan PKB, lainnya belum," terangnya Rabu (25/12).

Advertisement

KPU kata dia sejatinya sudah menyosialisasikan wajib lapor dana kampanye tersebut ke Parpol serta telah mengirimkan surat. Bahkan pihaknya membuka layanan konsultasi ke Parpol yang kesulitan mengisi form laporan dana kampanye.

Sejauh ini lanjutnya memang belum ada aturan sanksi bagi Parpol yang lalai melaporkan dana kampanye. "Tapi kami akan umumkan ke publik partai mana saja yang tak melaporkan dana kampanyenya," imbuhnya.

Setelah dilaporkan, dana tersebut akan diaudit oleh akuntan publik yang disewa KPU. Bila ternyata ditemukan ada yang tak wajar soal penggunaan dana kampanye, partai atau caleg yang bersangkutan dapat dicabut kepesertaannya dari Pemilu 2014.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Maya Herawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif