by Harianjogja.com Catur Dwi Janati - Espos.id Jogja - Jumat, 26 Maret 2021 - 21:45 WIB
Esposin, BANTUL - Kebijakan mudik Lebaran kembali berubah. Semula diperbolehkan, namun pemerintah pusat resmi mengimbau masyarakat tidak mudik.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis secara prinsip mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah pusat. Adapun detaialnya Helmi masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Ya kalau soal mudik Lebaran Pemkab Bantul menanggapi keputusan pemerintah pusat seperti apa, nanti kami akan mengikuti. Ya tentu operasional pusat kaya apa," tuturnya pada Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Cari Korban Lewati Aplikasi Kencan dan Mengaku Kasatreskrim, Pria Bantul Ini Cabuli 4 Wanita
"Kalau misalnya pusat melarang mudik Lebaran, itu kita tidak perlu melakukan penjagaan di Bantul. Tapi misalnya pemerintah pusat memperbolehkan, kemudian ada catatan-catatan itu lah yang akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Lebih lanjut Helmi menegaskan tak banyak yang berubah dari pengamanan jelang hari raya. Penjagaan akan dilakukan di perbatasan-perbatasan yang disinyalir jadi titik ramai pengendara.
"Menghadapi lebaran tentu seperti biasa, kita akan membuat posko di perbatasan Srandakan, Sedayu, Piyungan dan lain-lain," tandasnya.
Baca juga: Guguran Lava Merapi Mulai Terlihat Di Sisi Tenggara
Sebelumnya saat wacana mudik diperbolehkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Aris Suharyanta memprediksi jumlah pemudik bakal meningkat pada lebaran kali ini.
Bahkan Aris memperkirakan jumlah pemudik jauh lebih banyak ketimbang masa sebelum pandemi tepatnya di 2019. Prediksi tersebut didasari Aris dari mudik 2020 yang dibatasi bahkan tidak boleh.
Prediksi pelonjakan pemudik bisa jadi meleset pasca keluarnya pernyataan resmi tidak diperbolehkannya mudik tahun ini. Namun sebelumnya telah dijelaskan Aris, saat hari raya Dishub akan menyiapkan personel untuk melakukan Pengamanan Arus Mudik (PAM) atau ngepos di jalan-jalan yang diprediksi akan berpotensi macet.
Baca juga: Dua Hari Berturut-Turut, di Klaten Ada Delapan Kasus Kematian karena Covid-19