by Jumali Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 13 November 2013 - 22:08 WIB
Harianregional.com, JOGJA—General Manajer Hotel Wisanti Hasan Basri membantah pembangunan pengembangan hotel di Jalan Taman Siswa, Mergangsan, adalah untuk condotel. Hasan juga berjanji menghentikan pembangunan.
“Ini hanya pengembangan hotel saja bukan pembangunan condotel. Karena kalau condotel, belum bisa karena belum ada payung hukumnya,” katanya seusai inspeksi yang dilakukan anggota DPRD Kota Jogja, Rabu (13/11/2013).
Pihaknya menyadari sampai saat ini belum ada payung hukum yang jelas terkait dengan pembangunan condotel di Jogja. Sampai saat ini, draf Raperda Pembangunan Rumah Susun dan Condotel masih dibahas DPRD Kota Jogja. Dihadapan anggota Dewan, Hasan berjanji akan menghentikan proyek tersebut. “Ya, dalam dua hari ini kami selesaikan untuk pondasi agar tidak makin ambles. Soal pembangunan lainnya, sementara untuk yang lainnya akan kami hentikan,” jelasnya.
Saat mengunjungi lokasi hotel, Komisi A DPRD Jogja meminta pembangunan Wisanti Express di kompleks Hotel Wisanti, Jalan Taman Siswa, Mergangsan, Kota Jogja, dihentikan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dua rumah warga Nyutran RT 54 RW 17, Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Jogja ambles, Minggu (10/11/2013) sore. Proyek pembangunan Hotel Wisanti di Jalan Taman Siswa dituding sebagai penyebabnya.