regional
Langganan

PEMBANGUNAN BANTUL : Rencana Tata Ruang di 2 Kecamatan Ini Masih Jadi Perdebatan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Rheisnayu Cyntara Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Minggu, 17 Desember 2017 - 02:20 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Pembahasan dua raperda yang dijadwalkan rampung pada 2017 ini dipastikan mandek

Harianregional.com, BANTUL--Pembahasan dua raperda yang dijadwalkan rampung pada 2017 ini dipastikan mandek. Keduanya yaitu raperda rencana detail tata ruang kecamatan (RDTRK) Kasihan dan raperda tentang perubahan RDTRK Sewon.

Advertisement

Anggota Bapemperda DPRD Bantul, Gayuh Pramuditha membenarkan hal tersebut. Mandeknya pembahasan dua raperda tersebut salah satunya dipicu belum ada kesepakatan di tingkat panitia khusus (pansus).

Menurut Gayuh pansus kedua raperda ini meminta pembahasan RDTRK harus mendalam. "Bisa jadi dilanjutkan di 2018,” katanya, Jumat (15/12/2017).

Kendati demikian, politikus Partai Gerindra ini mengklaim target dalam bidang legislasi tercapai. Sebab menurutnya tidak sedikit yang telah disahkaan dari 28 raperda yang masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2017. Sebanyak 23 raperda di antaranya telah dibahas. Bahkan, Gayuh mengklaim beberapa tinggal menunggu pemberian nomor registrasi.

Advertisement

Wakil Ketua III DPRD Bantul, Arni Tyas Paluppi menambahkan opsi perpanjangan pembahasan dua raperda yang dijadwalkan pada triwulan dua ini juga tak membuahkan hasil.

Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tak mematok target bidang legislasi terlalu tinggi pada 2018 mendatang. Bercermin dari mandeknya pembahasan sejumlah pembahasan raperda pada 2017. "Termasuk dua raperda tentang RDTRK itu," katanya.

Politikus Partai Golkar ini juga menyarankan agar Bapemperda lebih selektif menentukan raperda apa saja yang bakal masuk dalam Propemperda 2018. Idealnya, raperda yang masuk dalam daftar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan tidak latah mengadopsi regulasi yang diterapkan di daerah lain.

Advertisement

“Takutnya banyak aturan tapi ternyata tak dapat diterapkan dengan baik,” ucapnya.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif