by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 29 September 2014 - 11:20 WIB
Harianregional.com, JOGJA-Pedagang Pasar Klitikan mengaku legowo harus menanggung kerugian dari kebakaran yang terjadi situasi pada Kamis (18/9/2014) tengah malam. Hanya, diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dapat memfasilitasi mengenai penundaan pembayaran utang.
Sekretaris Paguyuban Komunikasi Pedagang Pasar Klitikan (Kompak) Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Joko Kristianto mengungkapkan sebenarnya pedagang tidak mempermasalahkan tidak adanya ganti rugi barang dagangan yang ludes akibat musibah kebakaran. Hanya, para pedagang dipusingkan dengan angsuran utang di bank. Sebab, kata dia, hampir sebagian besar pedagang pasar Klitikan memiliki hutang di bank untuk modal berjualan.
Dia berharap Pemerintah Kota Jogja bisa memfasilitasi dengan pihak bank agar angsuran utang bisa ditunda hingga rehabilitasi toko selesai dan pedagang sudah mulai berjualan.
"Karena jika tidak berjualan pedagang tidak bisa membayar hutang," harap Joko.
Pantauan Harianregional.com, Sabtu (27/9/2014) akhir pekan lalu, hanya terlihat beberapa pedagang yang sudah mulai berjualan di selasar pasar sekitar blok B1. Selasar yang digunakan untuk menggelar barang dagangan pun tidak ada atapnya sehingga jika siang hari praktis pedagang kepanasan sehingga hanya berjualan pada malam hari.
"Saya terpaksa harus berjualan walau pun di tempat terbatas karena tuntutan utang," kata Chandra, salah satu pedagang helm.
Chandra merupakan pedagang yang empat kiosnya ikut terbakar dalam musibah kebakaran pasar Klitikan. Ia memiliki utang yang harus diangsur Rp1 juta per hari ke bank. Untuk mulai jualan ia terpaksa pinjam modal kepada relasinya.