regional
Langganan

Pamong Desa di Bantul Boleh Kelola Tanah Bengkok - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Minggu, 11 Januari 2015 - 15:20 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Pamong Desa di Bantul bisa semakin kaya karena mereka boleh mengelola tanah bengkok

 

Advertisement

Harianregional.com, BANTUL- Pamong desa di DIY tetap dibolehkan mengelola tanah bengkok sebagai sumber penghasilan mereka. Penghasilan pamong desa semakin besar.

 

Advertisement

 

Kepala Sub Bagian Kekayaan Desa Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Bantul Sri Harsono menyatakan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) No.112/2014 yang memutuskan tanah bengkok tetap dikelola pamong desa.

 

Advertisement

 

"Untuk DIY, tanah bengkok tidak jadi dikelola oleh pemerintah desa tapi tetap dikelola pamong," terang Sri Harsono, Jumat (9/1/2015).

 

Advertisement

Gubernur kata dia menggunakan UU Keistimewaan DIY, bahwa tanah bengkok merupakan tanah kasultanan. Gubernur DIY menggunakan keistimewaan itu untuk memutuskan pengelolaan tanah bengkok.

 

Ditambahkannya, dengan tetap dikelolanya tanah bengkok oleh pamong desa, artinya penghasilan perangkat desa akan semakin besar. Selain mendapat penghasilan dari tanah bengkok, mereka juga mendapat gaji dari alokasi dana desa (ADD).

Advertisement

 

"Kalau penghasilan dari tanah bengkok disebut penghasilan tambahan, tapi kalau penghasilan dari ADD disebut gaji tetap," ujarnya

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif