by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 3 Juni 2016 - 10:55 WIB
Harianregional.com, SLEMAN- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman, Untoro Budiharjo memastikan rencana penutupan divisi produksi dan PHK karyawan pabrik General Electric (GE) Lighting di Sleman telah dikomunikasikan pihak perusahaan kepada karyawan.
(Baca juga : PABRIK GE LIGHTING TUTUP : Penutupan Hanya untuk Pabrik di Sleman, Distribusi Masih Berjalan)
Hak-hak karyawan bersangkutan, seperti pesangon, juga sudah diberikan sesuai peraturan ketenagakerjaan.
"Secara pasti, berapa besaran pasangonnya tergantung dari gaji yang selama ini didapat oleh karyawan. Pihak perusahaan belum mengirimkan laporan secara tertulis pada dinas. Kami juga belum tahu secara pasti kapan pemberhentian itu resmi dilakukan. Mungkin mulai awal Juni ini," katanya, Kamis (2/5/2016).
Terkait karyawan yang terkena PHK, Untoro menjelaskan, manajemen beberapa opsi. Bagi karyawan yang masih ingin bekerja akan dibantu mencari pekerjaan lain melalui Disnakersos Sleman. Pencarian kerja bisa dilakukan melalui bursa kerja online yang dimiliki Disnakersos.
"Opsi kedua, jika karyawan ingin berwirausaha, mereka bisa mendapat pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK)," katanya.