by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 28 April 2016 - 16:55 WIB
Harianregional.com, BANTUL- Bank Bantul berjanji membenahi manajemen internal menyusul beredarnya dokumen pemeriksaaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyoroti kinerja bank pelat merah tersebut.
Otoritas Bank Bantul akan mengklarifikasi kebocoran dokumen yang diklaim rahasia itu.
Bank Bantul menyampaikan klarifikasi menyusul beredarnya dokumen temuan OJK di kalangan media dan lembaga anti korupsi di Bantul. Kuasa Hukum Bank Bantul Achiel Suyanto menyatakan, dokumen itu diperoleh secara ilegal.
“Karena yang memegang dokumen ini cuma Bank Bantul dan OJK, kami tidak tahu bagaimana dokumen ini bisa sampai ke tangan MTB [Masyarakat Transparansi Bantul],” terang Achiel Suyanto dalam jumpa pers, Rabu (27/4/2016).
Menurut Achiel terungkapnya isi dokumen itu merugikan Bank Bantul. Ia meminta OJK bertanggungjawab atas kebocoran dokumen itu.
Langkah yang akan dilakukan kata dia pertama mengklarifikasi perihal kebocoran dokumen itu ke OJK. Bila terbukti OJK teledor, maka pihaknya akan menembuskan masalah ini ke OJK Pusat.
“Kami klarifikasi dulu, termasuk di internal kami [apakah ikut membocorkan atau tidak], kalau memang ini kesalahan OJK kami bisa saja menginformasikan ke Pusat, biar OJK Pusat yang memberikan sanksi, papar dia.
Bocornya dokumen yang diklaim rahasia itu menurutnya merugikan Bank Bantul. Sebab bank beroperasi berdasarkan kepercayaan masyarakat.
“Kalau OJK mungkin sanksinya hanya memutasi pegawainya yang membocorkan, tapi dampak pada bank kan lebih besar,” lanjutnya.
Namun Achiel mengakui, sebagian kecil isi dokumen itu benar adanya, namun sebagian besar tidak benar dan sudah tidak relevan. Beberapa hal yang tidak relevan seperti kredit macet. Menurutnya sebagian besar kredit nasabah yang termuat dalam dokumen itu sudah lunas.