regional
Langganan

NIKAH SIRI GUNUNGKIDUL : Jumlah Masih Tinggi, Ini Penyebabnya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 7 Oktober 2016 - 04:20 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pernikahan (magforwomen.com)

Nikah siri Gunungkidul mencapai ribuan pasang.

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL – Ribuan pasangan suami isteri di Gunungkidul tidak memilki buku nikah. Hal itu terjadi karena berbagai faktor mulai dari ketidaktahuan hingga keengganan mengurus buku tersebut.

Advertisement

(Baca Juga : NIKAH SIRI GUNUNGKIDUL : Jumlah Capai Ribuan Pasang, Kasus Terbanyak di Daerah Pesisir)

Panitera Pengurusan Perkara Pengdilan Agama Wonosari Suhartardi adanya fenomena ini, pemerintah sudah melakukan berbagai cara agar pernikahan tersebut bisa sah secara hukum negara atau negara. Oleh karennya, pihaknya terus akan melakukan sosialisasi pentingnya mengurus administrasi kependudukan yang dimiliki, salah satunya berkaitan dengan kepemilikan akta nikah.

“Sejak 2014 lalu, kami sudah bekerja sama dengan Disdukcapil Gunungkidul untuk melakukan sidang isbad nikah. Namun hingga sekarang, belum bisa menyasar ke seluruh pasangan yang ada,” tutur dia, Kamis (6/10/2016)

Advertisement

Ditambahkannya, Pengadilan Agama juga melakukan sidang isbad untuk mengesahkan pasutri dengan mencatatkan ke negara. Di tahap pertama ini, sudah dilakukan penyelenggaraan sidang sebanyak 147 perkara.

“Kita akan terus bantu. Apalagi kepemilikian dokumen itu sangat penting, salah satunya untuk mengurus akta kelahiran anak atau pengurusan paspor,” katanya lagi.

Terpisah, Camat Girisubo Jaka Wardaya membenarkan jika di wilayahnya masih banyak pasangan yang masih berstatus nikah siri. Meski tidak bisa menyebutkan angka pasti, namun kasus tersebut dapat dilihat keberadaannya di Desa Tileng.

Advertisement

“Mungkin saya tidak bisa menyebutkan angka pastinya, namun masalah itu memang masih ada,” katanya.

Menurut dia, ada beberapa sebab yang sebab yang membuat warga urung memiliki buku nikah. Faktor pertama berkaitan erat dengan kesadaran dari masyarakat yang masih kurang. Akibatnya enggan mengurus dokumen pernikah tersebut. selain itu, masalah ini juga disebabkan karena kekurangtahuan warga terkait dengan pentingnya dokumen tersebut.

“Kami akan terus bantu untuk mensosialisasikan pentingnya memiliki akta pernikahan tersebut,” imbuhnya.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif