by Lugas Subarkah-harian Jogja - Espos.id Jogja - Rabu, 21 April 2021 - 12:36 WIB
Esposin, SLEMAN -- Tiga pria di Ngaglik, Sleman, harus berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan penipuan disertai pemalsuan identitas. Mereka mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN). Aksi ini dilakukan demi mendapatkan persetujuan pujaan hati salah satu dari ketiga pria tersebut untuk dinikahi.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Budi Karyanto, dalam ekspose mengatakan peristiwa itu terjadi pada akhir Maret lalu. Salah satu dari pelaku itu adalah YN. Pria 41 tahun asal Gunungkidul itu awalnya berniat mengajak nikah kekasihnya, Ratih, 32, warga Kalurahan Donoharjo, Ngaglik. Untuk memuluskan niatnya, YN dibantu dua rekannya yakni SW, 35 dan SY, 27.
“Peristiwa bermula ketika YN yang merupakan penjual jaket dan dompet berkenalan dengan korban pada 2020. Dari perkenalan itu, YN makin cinta dengan korban. Namun seiring berjalannya waktu, korban justru dekat dengan lelaki lain sehingga membuat YN cemburu,” ujar Budi, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Sejumlah wali Murid SD di Bantul Mengadukan Dugaan Pungli PIP ke DPRD
Agar sang pujaan hati kembali kepadanya, YN kemudian mendatangi kedua rekannya, SW dan SY. Ia bermaksud mengaku sebagai anggota BIN kepada Ratih. Biar lebih meyakinkan ia meminta SY mendesain kartu anggota BIN dan SW mencetaknya.Kemudian pada 24 Maret lalu, warga di sekitar rumah korban mulai curiga karena mendengar kabar adanya orang yang mengaku sebagai anggota BIN dengan dikawal dua ajudan. Orang itu kabarnya akan melangsungkan nikah siri dengan korban. Warga pun akhirnya melapor kepada Polsek Ngaglik.
Baca Juga: Penambang Pasir Temukan Mayat Pria di Sungai Progo