by Kusnul Isti Qomah Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 18 November 2014 - 13:41 WIB
Harianregional.com, GUNUNGKIDUL-Polsek Karangmojo menangkap dua dari tiga tersangka percobaan perampasan dan pencurian burung, Minggu (16/11/2014) malam. Satu tersangka masih buron.
Kapolsek Karangmojo Kompol Saman mengatakan tersangka yang ditangkap yakni YA warga Wirobrajan, Jogja dan Y warga Bejiharjo, Karangmojo. Sedangkan BA yang merupakan adik kandung YA masih dalam pencarian.
“Pencurian terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka mencoba merampas uang di warung kelontong milik Sukiyat, 65, warga Gunungbang, Bejiharjo, Karangmojo,” ungkap dia ketika dihubungi, Senin (17/11/2014).
YA membeli rokok eceran di warung Sukiyat yang sudah tutup. Oleh saksi pertama, Jumiyati, jendela warung dibuka sedikit. Jumiyati memberikan enam batang rokok. YA membeli dengan uang pecahan Rp100.000.
“Saat akan memberikan uang kembalian, YA berusaha merebut tempat uang tapi tidak berhasil,” jelas Saman. Jumiyati pun berteriak.
Sukiyat yang tidur di dekat Jumiyati terbangun. Melihat Sukiyat bangun, YA berusaha kabur bersama Y dan BA. Y dan BA saat itu sudah mengambil seekor burung kenari yang berada di teras toko.
“Jumiyati dan Sukiyat berteriak. Kemudian datang Sukiyanto bersama beberapa warga dan langsung mengejar tersangka,” imbuh dia.