regional
Langganan

NARAPIDANA MELAWAN : Endang Menduga Ada peredaran Narkoba dalam Lapas - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Andreas Tri Pamungkas Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 2 Oktober 2013 - 17:32 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pengguna narkoba (JIBI/Solopos/Reuters)

Harian Jogja.com, JOGJA—Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY, Endang Sudirman, menduga penolakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika II B Pakem, Sleman, atas razia yang dilakukan petugas gabungan, terjadi karena adanya peredaran narkoba di dalam penjara.

Beberapa pekan sebelum razia, Endang menerima laporan adanya paket narkoba yang dikirimkan ke lapas dengan cara dimasukan dalam bola tenis. Bola itu dilempar dari luar lapas. Setelah dicek ternyata berisi narkoba.

Advertisement

“Kasus itu sudah kami serahkan ke polisi,” kata mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Lapas Pakem itu seusai serah terima jabatan baru sebagai Kakanwil Kemenkum HAM DIY, Rabu (2/10/2013).

Mantan Kalapas Kelas I Cipinang itu mengganti Rusdianto yang dimutasi menjadi Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta.

Untuk memastikan ada tidaknya kendali pengedar narkoba dari Lapas Pakem, Endang mengatakan bakal menyerahkan simcard ponsel pada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melacak akses penggunaan ponsel selama ini.

Advertisement

“Dari situ juga dapat diketahui apakah ponsel itu juga digunakan untuk keterlibatan kriminal lainnya seperti pemerasan,” ujarnya.

Endang mengatakan, petugas lapas pun akan ikut diperiksa untuk mencocokan kesaksikan dari narapidana yang memiliki ponsel. Apabila petugas terlibat dalam memberikan akses penggunaan ponsel di dalam lapas, Endang tak segan- segan untuk memberlakukan sanksi tegas. Bahkan, apabila keterlibatan petugas sampai memperlancar peredaran narkoba, Kanwil akan memperkarakannya ke meja hijau.

“Kalau terbukti kami serahkan ke ranah hukum,” tandasnya.

Advertisement

Endang mengatakan Lapas Pakem sekarang ini masih jauh dari ideal untuk mencegah adanya peredaran narkoba di dalam lapas. Semestinya, Lapas dilengkapi dengan wireless signal jammer sehingga warga binaan tak bisa menggunakan ponsel.

Advertisement
Yudi Kusdiyanto - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif