regional
Langganan

Mulai 1 Oktober, Seragam PPPK dan Jam Kerja Guru di Blora Berubah

by Brand Content  - Espos.id Jateng  -  Sabtu, 28 September 2024 - 10:14 WIB

ESPOS.ID - Ribuan ASN mengikuti apel netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024 di GOR Mustika Blora, Selasa (24/9/2024). (Istimewa)

Esposin, BLORA--Mulai tanggal 1 Oktober 2024 nanti, pakaian dinas atau seragam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blora akan berubah.

Jika selama ini ada perbedaan pada hari Senin-Selasa, PNS mengenakan seragam warna khaki dan PPPK mengenakan PDH putih, maka mulai bulan depan baik PNS maupun PPPK mengenakan baju khaki.

Advertisement

Aturan itu diberlakukan untuk keseragaman dan ketertiban aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora.

Asisten Administrasi Sekda Blora, Bawa Dwi Raharja, menyampaikan perubahan aturan pakaian seragam PPPK tersebut telah diteken langsung oleh Bupati Arief Rohman pada Selasa (24/9/2024) lalu.

Advertisement

Asisten Administrasi Sekda Blora, Bawa Dwi Raharja, menyampaikan perubahan aturan pakaian seragam PPPK tersebut telah diteken langsung oleh Bupati Arief Rohman pada Selasa (24/9/2024) lalu.

"Sudah ditandatangani Pak Bupati, yang dituangkan dalam SE nomor 800/3991/2024 tentang Penggunaan Pakaian Dinas PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora," ucap Bawa Dwi Raharja, dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).

Aturan ini, menurutnya, merupakan turunan dari Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Advertisement

Surat edaran ini, lanjutnya, telah disebarluaskan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah. Sedangkan untuk jam kerja guru akan diatur oleh surat edaran Kepala Dinas Pendidikan. 

Terpisah, Priyo salah satu PPPK di Kabupaten Blora menyambut baik diterbitkannya perubahan seragam bagi PPPK. 

"Bagus, biar tidak ada kecemburuan. Karena semuanya sama-sama ASN. Terima kasih Pak Bupati atas respons cepatnya sehingga teman teman PPPK bisa kembali pakai [seragam] khaki. Terlebih untuk para PPPK guru. Ketika ada PNS yang pakai khaki dan PPPK pakai putih, muridnya jadi bingung. Kalau semuanya diseragamkan lebih nyaman," ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Bupati Arief Rohman saat memimpin apel netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024 di GOR Mustika, Selasa (24/9/2024), memastikan bahwa perubahan pakaian seragam PPPK akan diberlakukan mulai 1 Oktober.

"Kami menerima aspirasi dari para ASN, khususnya para guru yang ada di Kabupaten Blora soal seragam. Kemarin kan yang PPPK Senin Selasa pakai baju putih. Lha nanti mulai 1 Oktober akan diberlakukan seperti halnya PNS biar tidak ada pembeda. Semuanya pakai keki, disamakan pada Senin Selasa. Dokumen regulasinya nanti bisa tanya Pak Asisten Administrasi," ucap Arief Rohman di hadapan sekitar 3.000 ASN.

Tidak hanya soal seragam, namun juga tentang jam kerja para guru. Arief menyampaikan mulai 1 Oktober nanti jam kerja guru juga akan diubah menjadi pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Advertisement

"Kemudian soal jam mengajar para guru SD hingga SMP yang berada di ranah Pemerintah Kabupaten. Ada aspirasi agar jam pulangnya bisa lebih awal. Selama ini guru kan pulangnya jam tiga sore, bahkan lebih seperti kantor teknis," jelasnya.

"Nah, ke depan kita putuskan bahwa guru pulangnya jam dua siang. Agar punya waktu untuk berkumpul dengan keluarga dan mendidik anaknya. Kan muridnya jam satu siang atau lebih sudah pulang, sehingga setelah muridnya pulang gurunya bisa ikut pulang lebih cepat dari biasanya," tambah Arief Rohman.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif