regional
Langganan

Meresahkan! 2 Hari, Polisi Tangkap 76 Kreak di Semarang

by Fitroh Nurikhsan  - Espos.id Jateng  -  Jumat, 27 September 2024 - 21:23 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi tawuran pelajar. (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Esposin, SEMARANG -- Maraknya aksi gangster atau yang kerap dijuluki Kreak, akronim dari kere mayak, sangat meresahkan warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Terlebih, pasca-insiden penganiayaan atau pembacokan yang menyebabkan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) meninggal dunia, beberapa hari lalu. 

Kemunculan para kreak yang meresahkan ini pun direspons cepat aparat Polrestabes Semarang dengan melakukan pemberantasan. Bahkan dalam dua hari terakhir, Polrestabes Semarang telah berhasil menangkap 29 kelompok gangster di Kota Semarang. 

Advertisement

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan pihaknya telah mengamankan 79 remaja yang tergabung dalam kelompok kreak atau gangster itu.

“Kami sedang melakukan upaya pembinaan terhadap setidaknya ada 29 gangster yang ada di Kota Semarang. Nanti pekan depan mereka akan mendeklarasikan diri untuk membubarkan grupnya masing-masing,” kata Kombes Pol Irwan Anwar.

Advertisement

Sepanjang tahun 2024, Polrestabes Semarang sudah menangani terkait kenalan remaja sebanyak 83 kasus. Akan tetapi yang kasusnya sampai dilimpahkan ke pengadilan hanya 43.

Irwan melanjutkan mayoritas faktor kenakalan remaja disebabkan karena terpengaruh minuman keras atau alkohol. Pihaknya juga turut merazia pedagang yang menjual segala macam bentuk minuman keras.

Advertisement

“Kami juga mengamankan 900 botol minuman keras, 50 liter tuak, dan satu dirijen ciu. Karena sebagian besar pelaku tawuran, penganiayaan, pengeroyokan, penguasaan senjata tajam yang dilakukan kelompok remaja atau kita kenal gengster itu dipengaruhi minuman alkohol,” bebernya.

Selain itu, Irwan juga menyoroti kemudahan para remaja membeli obat G ata obat keras. Pasalnya selain minuman keras, para remaja juga sering kali mengonsumsi obat G.

“Nanti kami mengimbau apotek atau penjual obat di Kota Semarang. Misalnya pembelian obat G harus sesuai petunjuk dan resep dari dokter,” tukasnya.

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif