by Insetyonoto Jibi Solopos - Espos.id Regional - Senin, 13 Juli 2015 - 06:50 WIB
Kanalsemarang.com, SEMARANG — DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Jawa Tengah melarang sopir pocokan menjalankan bus angkutan saat musim mudik Lebaran 2015.
Sekretaris DPD Organda Jawa Tengah (Jateng) Edhi Sugiri mengatakan pelarangan sopir pocokan ini untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, semisal kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2015.
”Kami sudah mengimbau kepada para perusahaan otobus [PO] agar sopir bus angkutan Lebaran yang yang asli karena sudah berpengalaman dan menguasi medan,” katanya kepada Esposin di Semarang, Minggu (12/7).
”Kami sudah mengimbau kepada para perusahaan otobus [PO] agar sopir bus angkutan Lebaran yang yang asli karena sudah berpengalaman dan menguasi medan,” katanya kepada Esposin di Semarang, Minggu (12/7).
Khusus untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP), lanjut dia, supaya ada dua sopir. Dengan demikian, katanya, apabila satu sopir lelah bisa beristirahat dan digantikan sopir kedua.
Kesehatan Prima Kepada para sopir yang akan bertugas selama musim Lebaran 2015, sambung Sugiri juga dilakukan pengecakan kesehatan untuk memastikan dalam keadaan prima. ”Sopir yang kondisi fisiknya tidak prima supaya tidak bertugas karena membahayakan penumpang,” tandasnya.
Puncak arus penumpangan mudik Lebaran 2015 yang menggunakan angkutan bus, menurut dia, diperkirakan terjadi pada H-2 hingga H+2. Calon penumpang bus tidak perlu khawatir kehabisan tiket dan telantar di terminal, karena armada bus yang tersedia mencukupi mengangkut semua penumpang.
”Disediakan sekitar 290 unit bus cadangan, sehingga calon penumpang akan terlayani,” ujarnya.
Kendaraan Laik Jalan Mengenai kelaikan kendaraan bus, Sugiri mengungkapkan sudah dilakukan pengecakan kondisi fisik seperti ban, mesin, wiper dan lainnya oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Jateng.
”Hasilnya kondisi bus laik jalan, sudah siap untuk melayani calon penumpang mudik Lebaran,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishubkominfo Jateng Untung Sirinanto mengatakan mulai H-4 Lebaran pukul 00.00 WIB sampai H+1 melarang semua truk, trailer, dan angkutan barang bersumbu di atas dua beroperasi di jalan raya.
Larang ini tidak berlaku untuk truk angkutan bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG) pupuk, ternak, kebutuhan pokok masyarakat, susu murni, dan barang antara pos.