by Herlambang Jati Kusumo - Espos.id Jogja - Minggu, 12 Desember 2021 - 15:55 WIB
Esposin, GUNUNGKIDUL — Ratusan pelajar yang konvoi di kawasan menuju Pantai di Gunungkidul, diamankan petugas kepolisian di kawasan pintu masuk Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron, Sabtu (11/12/2021). Minuman keras dan pentungan besi ditemukan dalam penggeledahan.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Wawan Anggoro mengungkapkan, mendapati laporan dari masyarakat yang resah, dengan adanya konvoi, petugas kepolisian segera mengambil tindakan.
“Masyarakat resah, rombongan yang beranggotakan ratusan sepeda motor berkonvoi dengan memenuhi jalan di sepanjang JJLS. Berdasarkan pengakuan dari salah satu SMK Negeri di Kota Jogja,” ujar Wawan, Sabtu seperti dilansir Harian Jogja.
Rombongan yang ada sekitar 160 sepeda motor, dengan 311 orang peserta. “Romongan ini diberhentikan di TPR JJLS Baron. Dari penggeledahan, kami mengamankan minuman keras, dua botol vodka, satu botol anggur hitam, dan satu botol besar berisi miras jenis ciu. Kami juga mengamankan 10 tongkat bambu, dan satu tongkat besi. Ada belasan bendera,” ujarnya.
Baca Juga: Dikeluhkan Masyarakat, LPJU yang Rusak di Gunungkidul Diperbaiki
Tindakan petugas, melakukan pembinaan. Para pelajar tersebut diberikan himbauan ketertiban selama berwisata di Gunungkidul. Mereka juga dihukum melakukan push up.
“Setelah itu mereka bersedia mentaati aturan, dan kami persilahkan melanjutkan perjalanan. Tentunya juga dengan pemantauan,” ucapnya.
Wawan mengungkapkan patroli terus dilakukan, merazia rombongan wisatawan yang berpotensi menimbulkan keributan. “Kami ingin kawasan wisata yang nyaman dan kondusif bagi seluruh wisatawan,” ucapnya.
Baca Juga: Serangan Hama Tikus Meresahkan Petani di Gunung Kidul
Setelah aksi pengeroyokan itu, kedua geng pelajar di Yogyakarta ini pun membuat surat perjanjian untuk menggelar tawuran. Surat perjanjian tawuran itu bahkan dilengkapi dengan materai, yang ditandatangani perwakilan dari masing-masing kelompok.
Adanya surat perjanjian tawuran antar-pelajar di Yogyakarta ini pun dikonfirmasi Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. “Surat pernyataan ini ditemukan di telepon selular tersangka. Isinya kedua pihak sepakat dengan pernyataan tersebut, ada kesepakatan deal, untuk menentukan hari [tawuran], jamnya sampai lokasinya,” ungkap Ihsan, Senin (8/11/2021).
Ihsan mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dalam aksi tawuran geng pelajar di Yogyakarta dengan menggunakan sepeda motor ini, polisi telah meringkus 11 orang. Ke-11 orang ini masih berstatus pelajar di Yogyakarta dan berasal dari geng Stepiro. Mereka yang ditangkap rata-rata masih duduk di bangku kelas II dan III SLTA.