regional
Langganan

MENARA TELEKOMUNIKASI ILEGAL : Ada 8 Tak Berizin, Pemkot Jogja Kirim Surat Peringatan Kedua - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Harian Jogja Newswire  - Espos.id Jogja  -  Jumat, 28 Oktober 2016 - 08:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi telekomunikasi (Dok/Solopos)

Delapan menara telekomunikasi yang sudah mendapat peringatan adalah menara yang dibangun di fasilitas umum.

Harianregional.com, JOGJA - Dinas Ketertiban Kota Jogja memutuskan untuk melayangkan surat peringatan kedua kepada delapan menara telekomunikasi tidak berizin setelah tidak ada tanggapan atas surat peringatan pertama.

Advertisement

"Hari ini [Kamis] juga akan kami kirimkan. Tahapannya memang seperti ini, yaitu dimulai dari peringatan pertama hingga maksimal ketiga dengan jangka waktu tujuh hari. Jika tidak ada tanggapan hingga peringatan ketiga, maka akan dilakukan pembongkaran," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana seperti dikutip Antara, Kamis (27/10/2016).

Menurut dia, delapan menara telekomunikasi yang sudah mendapatkan peringatan adalah menara yang dibangun di fasilitas umum seperti trotoar dan taman. Sedangkan untuk menara yang ada di atap bangunan atau "roof top" belum diberi peringatan.

Nurwidi menambahkan, selain delapan menara yang sudah diberi peringatan, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta juga terus melakukan pendataan tahap kedua terhadap menara-menara telekomunikasi yang dimungkinkan tidak berizin.

Advertisement

"Penertiban memang harus dilakukan setahap demi setahap karena masalah anggaran. Penertiban menara telekomunikasi tidak berizin semula tidak ada dalam rencana penertiban kami," katanya.

Nurwidi menambahkan, azas kemanfaatan atas keberadaan menara telekomunikasi juga perlu diperhatikan agar masyarakat selaku konsumen tidak dirugikan karena mengalami hambatan saat akan berkomunikasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Heri Karyawan menyebut, ada lebih dari 90 menara telekomunikasi yang sudah mengantongi izin dan sejak 2011, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak lagi memberikan izin pembangunan menara telekomunikasi baru.

Advertisement
Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif