by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 2 Agustus 2013 - 17:20 WIB
Harian Jogja.com, BANTUL— Setelah sebelumnya membolehkan, Pemkab Bantul akhirnya melarang penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran. Namun, kebijakan itu rentan dilanggar karena banyak mobil dinas pelat merah yang diganti dengan pelat hitam.
Sekda Bantul, Riyantono, kepada wartawan Jumat (2/8/2013) menyatakan, Pemkab akhirnya membatalkan penggunaan mobdin untuk mudik Lebaran setelah turun surat edaran dari Gubernur DIY yang melarang penggunaan mobdin untuk mudik.
"Setelah ada edaran dari Ngarsa Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X] akhirnya kami ikut saja," kata Sekda.
Surat edaran itu baru turun Kamis (1/8/2013), dan langsung ditindaklanjuti dengan mengirim surat edaran ke berbagai instansi di Bantul agar menaati kebijakan tersebut.
Mengenai banyaknya mobdin yang menggunakan pelat hitam sehingga dapat disalahgunakan untuk mudik, Sekda membantah soal itu. "Pasti masyarakat mengerti kalau mobil dinas yang pakai pelat hitam itu ada tanda-tandanya [diantaranya kode ZA dibelakang angka pelat mobil]," ujarnya.
Wakil Bupati Bantul, Sumarno, membenarkan pelarangan kendaraan dinas untuk mudik. Pelarangan itu berlaku selama Lebaran. "Pokoknya selama Lebaran, kami enggak boleh [pakai mobil dinas]," tuturnya.