Semarangpos.com, SEMARANG — Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengakui menerima sejumlah uang terkait dukungan terhadap wali kota nonaktif Tegal Siti Masitha Soeparno yang akan berpasangan dengan mantan Ketua DPC Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Brebes Amir Mirza dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Tegal Mulyadi dan mantan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah Sugito dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terhadap wali kota Tegal Siti Masitha di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/2/2018). Sebelum mahar dari uang korupsi itu dimanfaatkan, Siti Masitha yang kala itu masih berkuasa sebagai wali kota Tegal terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Mulyadi mengaku menerima Rp90 juta yang sebagian di antaranya digunakan untuk membayar sewa kantor. "Uang diberikan oleh Amir Mirza, berkaitan dengan pilkada," katanya.
Ia mengakui uang tersebut diberikan berkaitan dengan syarat dukungan terhadap Siti dan Amir yang rencananya mencalonkan lagi dalam Pilkada Kota Tegal pada 2018. Sementara Sugito mengaku menerima Rp200 juta dari Amir Mirza, sebagai syarat dukungan bagi bakal calon yang akan didukung oleh partai.
"Memang syaratnya harus itu," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjanto itu. Menurut dia, besaran uang yang harus diberikan bervariasi, tergantung tingkat elektabilitas calon.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya