regional
Langganan

KORUPSI LARASITA : Warga Trimulyo Demo Minta Kades Dibebaskan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 4 September 2014 - 19:20 WIB

ESPOS.ID - Ratusan warga Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Bantul, memberi dukungan untuk Mujono yang akan menjalani sidang tuntutan di PN Tipikor, Kamis (4/9/2014). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Harianregional.com, JOGJA-Ratusan warga Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, mendatangi kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jalan Prof. Dr. Supomo, Jogja.

Kedatangan mereka untuk memberi dukungan kepada kepala desa mereka yang akan menjalani sidang tuntutan (vonis), hari ini, Kamis (4/9/2014).

Advertisement

Warga menilai Kepala Desa Trimulyo, Mujono tidak bersalah sehingga harus dibebaskan. "Kami minta bapak hakim, ibu hakim, yang benar katakan benar dan yang salah katakan salah" kata Wasir, salah satu warga saat berorasi depan ruang sidang.

Wasir minta majelis hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya agar warga merasa tenang. Warga menilai Mujono merupakan korban.

Seusai berorasi, warga juga memberikan tandatangan dukungan di atas spanduk putih berukuran sekitar 3x1,5 meter. Sementara Mujono terlihat meneteskan air mata saat menyalami warga satu persatu dibalik jendela ruang tunggu khusus terdakwa.

Advertisement

Mujono sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut umum hukuman penjara 4,5 tahun di PN Tipikor. Ia didakwa ikut bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi program layanan rakyat untuk sertifikasi tanah (Larasita) 2011-2012.

Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif