regional
Langganan

KORUPSI KONI: Mantan Ketua KONI Sleman Siapkan Saksi Meringankan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 23 Mei 2013 - 19:53 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/solopos/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/solopos/dokumen)

JOGJA—Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman, Mujiman, 46, menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Kamis (23/5/2013). Terdakwa pun saat ini menyiapkan saksi-saksi meringankan.

Advertisement

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Gureti Sunarwati menjerat Mujiman dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun dakwaan alternatif, JPU menjerat warga Krandon, Sidomoyo, Godean itu dengan Pasal 3 dan Pasal 9 UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Yanto, Maria menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan telah menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Terdakwa juga dinilai memperkaya korporasi sehingga menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Mujiman melakukan mark up buku keuangan KONI yang berasal dari APBD Sleman untuk tahun anggaran 2010 dan 2011. Dana yang digelembungkan itu merupakan dana hibah Pemkab Sleman yang dialirkan untuk 34 cabang olahraga (cabor). Jumlah dana yang dikeluarkan dan diberikan ternyata tidak sesuai dengan jumlah yang tercatat dalam buku keuangan KONI Sleman.

Advertisement

Sementara itu, pengacara terdakwa, Diana Eka Widyastuti saat ditemui usai persidangan mengatakan bahwa pihaknya berencana akan mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan dari JPU ini. "Kami hargai proses hukum, tapi mendengar dakwaan tadi, kami berencana ajukan eksepsi. Kami juga akan siapkan saksi-saksi yang meringankan klien kami," kata Diana.

Advertisement
Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif