regional
Langganan

KORUPSI BANTUL: Tersangka Korupsi Dakons Bakal Bertambah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Dinda Leo Listy Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 16 Januari 2013 - 16:46 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

BANTUL  --- Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana rekonstruksi (dakons) pascagempa 2006 di Dusun Dermojurang, Seloharjo, Pundong terus bergulir. Setelah menahan dua tersangka pada 25 Oktober 2012, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul kini akan menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp200 juta itu.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menetapkan dua tersangka lagi,” kata Kajari Bantul Retno Harjantari Iriani saat menemui belasan warga yang tergabung dalam Aliansi Seloharjo Bersih (ASB) di aula lantai II Kantor Kejari Bantul, Rabu (16/1). Sayang, Kajari enggan membeberkan lebih jauh seputar dua calon tersangka baru tersebut.

Advertisement

Selain menanyakan pengembangan penyelidikan kasus dakons di Dusun Dermojurang, kedatangan belasan warga ASB itu juga sebagai bentuk dukungan kepada dua tersangka yang telah ditahan. Yaitu Japari, mantan Sekretaris Desa Seloharjo selaku fasilitator sosial (fasos) dan Suparmo, anggota kelompok masyarakat (pokmas) selaku koordinator.

“Tersangka yang mantan perangkat desa itu bisa menjadi pintu bagi Kejari untuk mengungkap perangkat lain yang diduga turut terlibat. Tindak pidana korupsi (tipikor) biasanya berjamaah,” kata Kawiyan. Selain itu, Kawiyan juga meminta Kejari transparan soal pengembalian potongan dakons di sejumlah dusun selain Dermojurang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Laila Rochmatin - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif