regional
Langganan

KORUPSI BANSOS : Jaksa Tak Siap, Sekretaris Golkar Jateng Batal Dituntut - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Kamis, 22 Januari 2015 - 08:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)

Korupsi bansos batal diajukan ke sidang. Jaksa menyatakan belum siap untuk menuntut Sekretaris Golkar Jateng Iqbal Wibisono 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG - Sekretaris Partai Golkar Jawa Tengah Iqbal Wibisono, terdakwa kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Jateng di Kabupaten Wonosobo pada 2008 batal dituntut karena jaksa tidak siap.

"Kami minta waktu sepekan untuk menyelesaikan tuntutan," kata Jaksa Penuntut Umum Anto Widi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (21/1/2015).

Advertisement

Jaksa menyatakan penyusunan tuntutan masih sekitar 80%.

Atas keterangan jaksa tersebut, Hakim Ketua Hastopo yang menyidangkan perkara itu menunda sidang hingga Rabu (28/1/2015) pekan depan.

Terpisah, penasihat hukum terdakwa, Yosep Parrera menyatakan tidak mempermasalahkan penundaan tersebut asal dalam penyusunannya didasarkan pada fakta yang ada.

Advertisement

Sebelumnya, Iqbal Wibisono diadili dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Wonosobo tahun 2008.

Saat itu, Iqbal menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Golkar.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah tersebut batal dilantik sebagai anggota DPR periode 2014--2019.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif