regional
Langganan

KORUPSI BANK JATENG : Masyarakat Antikorupsi Menilai Penyidikan Pejabat Bank Jateng Berhenti - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Senin, 2 Maret 2015 - 20:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Korupsi bank Jateng menyentuh tersangka Direktur Operasional Bank Jateng, Bambang Widiyanto.  Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai penyidikan kasus tersebut kini mandek

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Kelanjutaan penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem aplikasi teknologi informasi "core banking system" milik Bank Jateng dengan tersangka Direktur Operasional Bank Jateng Bambang Widiyanto hingga saat ini tidak ada kejelasannya, kata Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

"Padahal, pelaku lain dalam perkara korupsi tersebut sudah dihukum oleh Pengadilan Tindak Pidana korupsi Semarang," kata Boyamin seperti dikutip Antara, Senin (2/3/2015).

Advertisement

Sebelumnya, mantan Pimpinan Cabang Utama Bank Jateng Susanto Wedi dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dalam dalam kasus korupsi pengadaan sistem aplikasi teknologi informasi "core banking system" milik Bank Jateng pada 2005.

Seharusnya, lanjut dia, penanganan perkara ini bisa beriringan dalam dua berkas terpisah.

Namun, menurut dia, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam menangani perkara yang menyangkut pejabat bank milik pemerintah daerah tersebut.

Advertisement

Terpisah, penasihat hukum Susanto Wedi, Dani Sriyanto, menyatakan kliennya tidak akan mengajukan banding terhadap hukuman pengadilan tersebut.

"Kami menerima, tidak mengajukan banding," tegasnya.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif