regional
Langganan

KORUPSI BANK JATENG : Dianggap Error in Persona, Kejati Siap Hentikan Penyidikan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Selasa, 12 Mei 2015 - 20:50 WIB

ESPOS.ID - Logo Bank Jateng (JIBI/Dok)

Korupsi Bank Jateng bakal dihentikan. Kejaksaan Tinggi Jateng menilai terjadi error in persona sehingga perlu ada kajian untuk penghentian penyidikan 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyiapkan penghentian penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem aplikasi teknologi informasi core banking system milik Bank Jateng dengan tersangka Direktur Operasional Bank Jateng Bambang Widiyanto.

"Masih dikaji, kami berpendapat terjadi error in persona," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi di Semarang seperti dikutip Antara, Selasa (12/5/2015).

Advertisement

Dalam perkara ini, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka, masing-masing Bambang Widiyanto dan mantan Kepala Cabang utama Bank Jateng Susanto Wedi.

Susanto Wedi sendiri telah diadili dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Kesalahan dalam penanganan tersebut, menurut dia, diakui penyidik karena ada perpindahan jabatan oleh tersangka saat perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Advertisement

"Saat perencanaan memang BW, tapi saat pelaksanaan dilakukan oleh SW," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, untuk memberikan kepastian hukum, kejaksaan akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

Atas keputusan untuk menghentikan penyidikan tersebut, Hartadi mengaku siap memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban.

"Kami siap kalau penghentian ini akan dipraperadilankan, silakan," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, mantan Pimpinan Cabang Utama Bank Jateng Susanto Wedi dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan sistem aplikasi teknologi informasi core banking system milik Bank Jateng pada 2005.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif