Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-- Serikat Pekerja Nasional Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak DPRD ikut malakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) agar nantinya tidak merugikan para buruh.
Wakil Sekretaris SPN Kota Pekalongan, Arifianto di Pekalongan, Selasa (8/9/2015), mengatakan bahwa DPRD maupun Pemkot sudah saatnya memberikan dukungan terhadap aspirasi para buruh terkait perubahan regulasi yang merugikan pekerja.
"Kami mendesak DPRD menolak pemberlakukan upah murah pada buruh, pemberlakuan outsorching pada para buruh yang bekerja di sejumlah perusahaan setempat," katanya.
DPRD, kata dia, harus dapat mengawal penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan karena pada kenyataannya relatif banyak perusahaan yang melanggar perda.
"Kami beharap pada DPRD dapat membantu dan berpartisipasi mengawal perda itu karena selama ini relatif banyak para buruh yang dirugikan atas kebijakan perusahaan," katanya.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, Ismed Inonu mengatakan DPRD segera menindak lanjuti usulan SPN melalui rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan stakeholder kertenagakerjaan.
DPRD, kata dia, akan ikut melakukan survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan oleh dewan pengupahan yang terdiri atas serikat pekerja atau Apindo, akademisi, dan pemkot.
"Kami akan ikut mengawal dan terhun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi KHL yang sebenarnya," katanya.