by Yudho Priambodo Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 29 Desember 2016 - 05:20 WIB
Kenakalan remaja yang memawa sajam diproses secara hukum
Harianregional.com, SLEMAN -- Proses hukum dua pelaku klithih dari 11 pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian Sektor Bulaksumur berlanjut. Satu pelaku klithih bernama Ardi, 19, warga Pakem pemilik tongkat bisbol yang dimodifikasi dengan besi serta YDS, 16, warga Ngaglik pemilik gir yang memodifikasi tali terancam akan dijerat undang undang darurat.
Baca Juga : KENAKALAN REMAJA : Proses Hukum Pelaku Klithih Berlanjut dari 11 Pelaku
Kapolsek Bulaksumur Kompol Suhardi menyampaikan dua dari 11 orang tersebut terbukti membawa senjata yang dimodifikasi. Meski belum memakan korban, keduanya terancam pasal 2 ayat 1UU Darurat no 12/1951atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk dengan ancaman pidana penjara maksimal sepuluh tahun.
Sementara bagi sembilan pelaku lainnya yang sudah dilakukan penahanan selama 1x24 jam saat ini sudah dipulangkan. Sebelum dilepas dengan dijemput oleh orang tua mereka harus membuat surat pernyataan serta mendapatkan arahan dari binmas, kemudian bagi pelaku yang masih berstatus pelajar dibuatkan pula surat kepada pihak sekolah supaya mendapatkan pengawasan saat anak berada di lingkungan sekolah.
" Untuk barang bukti senjata dan sepeda motor masih diamankan di Mapolsek," ujar Kapolsek.
Sebelumnya 11 remaja tersebut ditangkap petugas saat hendak melakukan aksi klithih di daerah Manggungsari, Depok, Sleman, Selasa (27/12/2016) dinihari pukul 02.00WIB. Penangkapan para pelaku berawal dari laporan warga sekitar.
Warga yang resah dan curiga melihat gerombolan karena beberapa anak terlihat sudah mondar-mandir melewati jalanan sekitar rumah warga segera melaporkan kejadian kepada petugas.
"Mendapat laporan dari warga kami segera menindak dengan mendatangi lokasi. Sebelumnya kami berkordinasi dengan warga untuk mengepung para pelaku," katanya
Kepada penyidik, pelaku menyebut aksi klithih yang mereka lakukan merupakan aksi balas dendam dari pelaku lainnya yang pernah menjadi korban. Dari keterangan mereka, salah satu temannya pernah menjadi korban klithih di daerah pakem. Dari penelusurusan gerombolan tersebut diketahui, pelaku yang menyerang di Pakem adalah warga Prambanan.
"Mereka akan balas dendam kesana daerah Prambanan, tapi sebelum berangkat mereka kami tangkap,"tegas Suhardi.