regional
Langganan

Kejati Jadwalkan Pemanggilan Ulang Direktur Bank Jateng - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Harian Jogja Antara  - Espos.id Regional  -  Selasa, 1 Juli 2014 - 11:59 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi

Harianregional.com, Semarang- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Direktur Operasional Bank Jateng Bambang Widiyanto, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem aplikasi teknologi informasi senilai Rp35 miliar.

"Akan kami panggil ulang secepatnya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Babul Khoir di Semarang, Senin (30/6/2014).

Advertisement

Sebelumnya, Bambang Widiyanto mangkir dari panggilan kejaksaan karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut dia, jika memang sudah tidak sakit lagi yang bersangkutan segera dipanggil ulang.

"Mudah-mudahan sudah tidak sakit," tambahnya.

Advertisement

Meski demikian, lanjut dia, kejaksaan tidak akan memaksakan jika yang bersangkutan memang belum memungkinkan untuk dipanggil.

Ia menuturkan jika memang tersnagka masih sakit, maka kejaksaan tidak bisa berbuat apa-apa karena hal tersebut diatur dalam undang-undang.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah menahan Pimpinan Cabang Utama Bank Jateng Susanto Wedi Bambang dan Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan TI di Bank Jateng yang mulai diselidiki Kepolisian pada 2013.

Advertisement

Dari hasil penyelidikan sementara, potensi kerugian negara akibat penyimpangan dalam proyek yang dilaksanakan pada tahun 2006 tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif