regional
Langganan

KEBAKARAN HUTAN : Penegakan Hukum Masih Sulit Dilakukan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Joko Nugroho Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 7 Desember 2015 - 17:40 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Penegakan hukum atas peristiwa kebakaran hutan di Indonesia masih sulit dilakukan sebab di beberapa wilayah masyarakat masih setuju dan melakukan pembakaran hutan karena kebiasaan.

 

Advertisement

Api membakar hutan di kawasan Cemoro Sewu, Magetan, Jawa Timur, Senin (26/10/2015) dini hari. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Harianregional.com, SLEMAN – Peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi pada September hingga Oktober 2015 memberikan dampak buruk bagi kehutanan di Indonesia. Penegakan hukum terhadap kesalahan ini juga sulit dilakukan.

Pakar Bidang Pengelolaan dan Perlindungan Hutan dari Fakultas Kehutanan UGM, Profesor Sumardi mengatakan bahwa penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan masih sangat sulit. Khususnya penegakan bagi masyarakat setempat.

Advertisement

“Pembakaran hutan ini menurut mereka adalah salah satu kearifan lokal. Pasalnya memang diperbolehkan bagi masyarakat sekitar namun hanya 2 hektar,” kata Sumardi saat Dialog Penegakan Hukum dalam Perspektif Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia di Gedung Utama, Fakultas Hukum, UGM, Senin (7/12/2015).

Sumardi mengaku sifat masyarakat di sekitar hutan memang selalu menanam berkeliling. Dengan membakar hutan memang akhirnya membuat tanah menjadi lebih subur. Sebab ada peremajaan jika ada kebakaran.

“Ini yang disebut ladang berpindah jadi memang memiliki kearifan lokal. Prosesnya memang untuk menyuburkan tanah namun mereka ini selalu dikukuhkan dari adat sekitar,” kata Sumardi.

Advertisement
Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif