by Lugas Subarkah - Espos.id Jogja - Selasa, 8 Februari 2022 - 15:11 WIB
Esposin, SLEMAN -- Polda DIY menemukan barang bukti 2 ton ganja atau setara 20.000 batang pohon ganja saat pengembangan kasus peredaran ganja di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY pada Desember 2021.
Saat itu, polisi menangkap tiga orang, yakni RD, DD, dan BM. Polisi menyita barang bukti 7,39 kilogram (Kg) ganja dari tiga orang tersebut. Polda DIY mengembangkan kasus peredaran ganja di Sleman hingga Gayo Lues, Aceh.
Kapolda DIY, Irjen Polisi Asep Suhendar, menjelaskan Polda DIY berburu hingga Aceh pada Kamis (3/2/2022). Perburuan ganja melibatkan petugas Polres Gayo Lues.
Baca Juga : Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Provinsi di Komunitas Pecinta Alam
Baca Juga : Polisi Ungkap Peredaran Ganja Lintas Provinsi di Komunitas Pecinta Alam
Pengembangan kasus peredaran ganja di Condongcatur itu membawa mereka hingga lahan di kompleks Taman Nasional Gunung Leuser. Di area itu terdapat 20.000 pohon ganja dengan total berat 2 ton.
“Pengungkapan dari hulu sampai hilir. Sejumlah barang bukti dua ton lebih. Jadi ini kalau kami lihat data dalam 10 tahun terakhir pengungkapan terbesar yang dapat dilakukan Polda DIY,” ujarnya di Polda DIY, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga : Potret Solo Zaman Dulu: Pusat Bisnis Ganja di Kampung Laweyan
Polisi mengejar kasus peredaran ganja hingga tuntas. Hasil pemeriksaan JU, ganja diterima dari H alias AGM di Aceh. Barang bukti 80 kg ganja kering. Barang bukti ini ditemukan di rumah AGM. Dari situ terungkap AGM mengelola kebun ganja.
“Jadi dari Jogja, ke Medan, ke Aceh. Pengembangan AGM ini Polda DIY menemukan ladang ganja seluas 2 hektar. Dihitung ada 20.000 pohon ganja setinggi 1,5 sampai 2 meter. Kemudian dilakukan penyitaan, pemusnahan, dan penyisihan,” jelasnya.
Dir Resnarkoba Polda DIY, Kombes Polisi Bayu Adhi Joyokusumo, menuturkan kebun ganja itu dikelola tersangka dengan proses pemupukan dan pembersihan ladang. “Jadi saat dia butuh uang dia akan memanen, dibawa turun,” ungkapnya.
Baca Juga : Thailand Izinkan Warganya Menanam Ganja Tapi Bukan untuk Diperdagangkan
Di ladang tersebut juga terdapat tempat istirahat tersangka untuk membungkus ganja siap edar sehingga saat dibawa turun sudah dalam bentuk paket. Kebun ganja itu terletak di tengah hutan dengan akses cukup sulit dicapai dan jauh dari permukiman.
“Dari informasi, kualitas ganja dari Gayo Lues, Aceh ini yang terbaik dari seluruh daerah. Dibandingkan dengan Aceh Besar, Tamiang. Kadang pelaku juga menyebrang dari Gayo Lues menuju Tamiang, itu pembuktian,” ungkapnya.