regional
Langganan

KASUS PEMBUNUHAN : Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan PSK Sunan Kuning - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Jibi Solopos Antara  - Espos.id Regional  -  Kamis, 26 Februari 2015 - 02:50 WIB

ESPOS.ID - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Kasus pembunuhan yang menimpa seorang PSK di Sunan Kuning, Rabu (25/2/2015) direka ulang.  Tersangka pembunuhan dihadirkan langsung dan memerankan 27 adegan dalam kasus tersebut 

Advertisement

 

 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Polisi menggelar reka ulang pembunuh NH,18, pekerja seks komersial Sunan Kuning Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/2/2015).

Tersangka pembunuhan, Sukowati,24, dihadirkan langsung dalam rekonstruksi yang digelar di Jalan Argorejo Gang 1 kompleks Resosialisasi Argorejo Sunan Kuning Semarang.

Advertisement

Wakil Kepala Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Komisaris Sukiyono mengatakan tersangka menjalani 27 adegan.

"Ini untuk meyakinkan pengakuan tersangka dan melengkapi berkas pemeriksaan," katanya seperti dikutip Antara.

Dalam reka ulang itu, sejumlah saksi yang diduga mengetahui penganiayaan hingga menewaskan NH juga dihadirkan.

Advertisement

Saksi yang dihadirkan tersebut yakni Depi Pebriani,35 yang tidak lain teman korban.

Depi mengaku melihat korban bersimbah darah saat berada di dalam rumah.

"Waktu dibawa ke rumah sakit masih dalam keadaan hidup," katanya.

Advertisement

Saat meninggal, korban dalam kondisi hamil tiga bulan.

Sebelumnya, Sebelumnya, seorang pekerja seks komersial penghuni Resosialisasi Argorejo Sunan Kuning Semarang Jawa Tengah berinisial NH,18, ditemukan tewas, diduga manjadi korban pembunuhan di lokasi itu pada Selasa (10/2/2015) dini hari.

Pelaku pembunuhan diduga kekasih korban yang tengah hamil sekitar tiga bulan itu.

Korban ditemukan tewas di salah satu rumah tinggal di Resosialisasi Sunan Kuning Gang Argorejo I Nomor 27 Kota Semarang, dengan sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif