by Abdul Hamid Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 3 Mei 2016 - 05:40 WIB
Harianregional.com, SLEMAN - Sebanyak 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pakem, Sleman menjalani program rehabilitasi selama tiga bulan. Rehabilitasi menggunakan model therapeutic community atau terapi berbasis komunitas.
Kepala Bidang Rehabiliatasi Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY Iswandari menjelaskan, mereka yang menjalani rehabilitasi ditempatkan di lokasi khusus dan dipisahkan denan para pengedar dan gembong narkoba. Program terapi yang diterapkan meliputi konseling individu dan kelompok. “Proses rehabilitasi mengedepankan pemulihan mulai dari fisik, psikis dan kogniif. Tujuannya agar program rehabilitasi berjalan maksimal," jelas Iswandari ditemui di Lapas Narkotika Pekem Sleman, Senin (2/5/2016).
Sayangnya, Iswandari belum bisa memastikan proses keberhasilan dari terapi yang dilakukan. Sebab proses rehabilatasi ini baru kali kedua dilaksanakan. Metode yang sama juga dilakukan pada 2015. Namun dia memastikan, dibandingkan dengan proses rehabilitas lainnya, keberhasilan terapi berbasis komunitas tersebut lebih terlihat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah DIY, Etti Nurbaiti mengatakan, program tersebut juga bertujuan untuk membangun mental kepribadian pecandu narkoba. Peserta diberikan sistem terapi yang bersifat membangun dan mandiri untuk terlepas dari ketergantungan zat adiktif. "Pecandu narkotika itu bisa terlepas dari pengaruh buruk narkoba," jelasnya.
Sementara, Kepala Lapas Narkotika Pakem Ali Syeh Banna menjelaskan, sebanyak 200-an warga binaan Lapas Pakem juga mendapat terapi dari ketergantungan terhadap narkotika. Terapi yang dilakukan berupa terapi alternatif yang mencakup terapi energi, rukyah, dzikir, doa, hingga shalat. Terapi energi difokuskan pada kekuatan pikiran yang di fokuskan untuk mengalihkan perbuatan negatiif menjadi energi positif.