by Imam Yuda Saputra - Espos.id Regional - Sabtu, 2 Januari 2021 - 09:15 WIB
Esposin, SEMARANG – Pandemi Covid-19 rupanya tak hanya memukul sektor kesehatan dan ekonomi, juga sektor sosial dan anak-anak. Hal ini bisa dilihat dari hasil diskusi online yang digelar Yayasan Setara dan Unicef, Kamis (31/12/2020).
Kesimpulan dari diskusi bertajuk Obrolan Santai–Catatan Akhir Tahun Program Kemanusiaan Respons Covid-19 Bidang Perlindungan Anak itu adalah kasus tindak asusila dan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur di Jateng meningkat selama pandemi Covid-19.
Tenaga pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cilacap, Rizky Rahayu Setyawan, mengatakan jumlah anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH meningkat 10% dibanding sebelum pandemi Covid-19. Fenomena ini, menurut Rizky disebabkan beberapa faktor. Salah satunya kebosanan anak karena harus menjalani pembelajaran secara daring atau online.
Selama 2020, Polda Jateng Ungkap 1.745 Kasus Narkoba
“Ada yang bosan berada di rumah. Mereka kemudian berkumpul dengan teman-temannya. Ada yang terjerumus pencurian karena disuruh orang yang lebih dewasa. Namun, mayoritas merupakan tindak asusila. Oleh karena itu membuat anak tidak bosan di rumah selama belajar daring adalah kewajiban orang tua agar tidak terjerumus ke pergaulan yang negatif,” jelas Rizky.Menurut dia, anak-anak yang terjerumus kasus hukum itu perlu mendapat perlindungan agar kembali menjadi baik. Namun, bagi yang sudah punya bakat dan niat, hukuman justru makin menambah mereka jadi lebih profesional.
9.080 Kasus Kriminalitas Terjadi di Jateng pada 2020
Sementara untuk merespons kasus Covid-19 di Jateng, Yayasan Setara membuat Aplikasi Pemetaan Kelompok Rentan (Apemketan) Anak dan Perempuan. Odi Sholahuddin dari Yayasan Setara menjelaskan hingga November 2020 ada 253.000 orang yang mengisi aplikasi itu. Sebagian besar baru dari Kota Semarang dan Kabupaten Klaten.
"Ini adalah aplikasi pertama di Indonesia untuk identifikasi kelompok rentan. Sebab baru akan ada respons jika tersedia data," kata Odi.