by Jibi Solopos Antara Siswowidodo - Espos.id Regional - Senin, 31 Agustus 2015 - 00:05 WIB
Aparat Satuan Resnarkoba Polres Madiun menangkap Saifudin, 36, warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur gara-gara meracik jamu asam urat yang resepnya ia warisi dari neneknya. Karena Saifudin hanya tamat SMP dan tidak memiliki keahlian farmasi, maka meracik obat tradisional yang ia buat berdasarkan resep warisan keluarga itu dikhawatirkan membahayakan kesehatan konsumen. Meski jamunya dikhawatirkan berbahaya, polisi menangkap Saifudin setelah tujuh tahun berkarya. Ia lalu dijerat dengan pasal terkait obat ilegal karena jamu racikan tidak memiliki izin produksi dan izin edar.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.