regional
Langganan

JAMKESDA : Rp14 Miliar Dana Kembali ke Kas Daerah

by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Senin, 28 Desember 2015 - 23:40 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Masih ada Rp14,3 miliar berpotensi menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) dan harus dikembalikan ke kas daerah.

 

Advertisement

Ilustrasi. (JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat)

Harianregional.com, JOGJA-Sampai di ujung tahun, dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Jogja, tahun ini baru terserap Rp13,7 miliar dari total alokasi Jamkesda Rp28 miliar. Masih ada Rp14,3 miliar berpotensi menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) dan harus dikembalikan ke kas daerah.

Kepala Unit Pelaksana Tugas Jamkesda, Dinas Kesehatan Kota Jogja Umi Nur Chariyati mengatakan penyebab minimnya serapan dana Jamkesda karena sudah banyak warga Jogja yang terjamin dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik melalui perusahaan, mandiri atau pemerintah bagi pegawai negeri.

Advertisement

"Kalau sudah memiliki jaminan kesehatan yang lain otomatis tidak akan menjadi tanggungan Jamkesda," kata Umi dalam jumpa pers di Balaikota Jogja, Senin (28/12/2015).

Semua warga yang berkartu tanda penduduk Jogja dan kartu keluarga (KK) Jogja dijamin Jamkesda selama belum terjamin dengan jaminan kesehatan lainnya termasuk dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan. Layanan Jamkesda untuk kamar kelas III.

Selain itu, menurut Umi, minimnya serapan dana Jamkesda juga karena warga yang sakit sedikit. Ia mencontohkan, jika tahun lalu pihaknya menanggung warga yang cuci darah sampai 15 orang, maka tahun ini hanya lima orang.

Advertisement

Umi mengungkapkan, dari total jumlah penduduk Kota Jogja saat ini 80% sudah menjadi peserta BPJS, sehingga tinggal 20% yang menjadi tanggungan Jamkesda. Penduduk K Jogja ada 636.660 jiwa per 2012.

Meski separuh lebih dana Jamkseda tahun ini tidak terpakai bahkan tanggungan Jamkesda tinggal 20% dari penduduk Kota Jogja, UPT Jamkesda kembali menganggarkan dana Jamkesda tahun depan sebesar Rp28 miliar ditambah Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil.

Advertisement
Sumadiyono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif