regional
Langganan

JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : Dana Jamkesta 2015 Sisa Rp18.100, Kurang Rp6,5 Miliar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 13 Januari 2016 - 13:20 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Jaminan kesehatan warga miskin di Gunungkidul melalui program Jamkesta tahun lalu mengalami sisa

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL– Anggaran sebesar Rp13,9 miliar untuk klaim Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) masyarakat kurang mampu di Gunungkidul di 2015 menyisakan Rp18.100.

Advertisement

Meski hampir terserap maksimal, belum seluruh klaim terbayarkan semua. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp6,5 miliar guna membayar kekurangan klaim antara Oktober-Desember 2015.

Kepala Seksi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dinas Kesehatan Gunungkidul Abdul Aziz mengatakan, jika melihat dari penyerapan yang ada, maka alokasi serapan dana jamkesta di 2015 lebih baik ketimbang capaian di tahun sebelumnya.

Dari alokasi Rp13.945.900.000 dapat digunakan untuk membayar jaminan masyarakat kurang mampu sebesar Rp13.945.881.900. Sedang di 2014 lalu, dari anggaran sebesar Rp10 miliar, mampu terserap Rp8.762.086.042.

Advertisement

“Klaimnya ada peningkatan signifikan. Untuk tahun lalu, dana yang tersedia tinggal Rp18.100,” kata Aziz saat ditemui di ruang kerjanya, di akhir pekan lalu.

Dia tidak menampik, anggaran yang disediakan tersebut belum mampu mengcover seluruh kebutuhan di 2015. Sebab, dana sekitar Rp13 miliar itu hanya mampu menutupi kebutuhan klaim hingga akhir September. Sedangkan untuk pembayaran Oktober-Desember belum terbayarkan karena kehabisan dana serta menunggu laporan klaim dari rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkab Gunungkidul.

“Untuk membayar kekurangan klaim tersebut, kami sudah menyediakan anggaran Rp6,5 miliar,” katanya.

Advertisement

Dia menambahkan, berdasarkan aturan yang ada, biaya pertanggungan untuk klaim jamkesta dibatasi maksimal Rp5 juta. Namun jika ternyata kebutuhan melebihi anggaran tersebut maka akan dikoordinasikan dengan provinsi melalui program Jaminan Kesehatan Sosial.

“Pokoknya yang kita tanggung sebesar Rp5 juta. Tapi tidak semua warga menerima bantuan sebesar itu, karena nominalnya disesuaikan dengan besaran biaya saat perawatan,” ujarnya.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif