by Bhekti Suryani Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Selasa, 2 September 2014 - 00:40 WIB
Harianregional.com, BANTUL- Kepolisian Resor (Polres) Bantul memastikan penembakan aparat terhadap Agus Siswanto, 35, yang dikejar usai menjambret, telah sesuai prosedur.
Kepala Polres Bantul AKBP Surawan memastikan, penembakan terhadap Agus Siswanto yang diketahui kerap beraksi di Bantul itu sudah sesuai prosedur.
Alasannya, petugasnya sudah mengeluarkan tembakan peringatan namun pelaku justru melawan petugas dengan menabrak salah seorang anggota polisi dari Polsek Banguntapan.
Ditambahkannya, Agus Siswanto selama ini masuk dalam daftar target operasi polisi. Ia diketahui sudah beraksi menjambret lebih dari 30 kali.
“Mungkin kerugian yang ditumbulkan dari hasil aksi pelaku ini sudah ratusan juta,” ujarnya.
Aksi terakhirnya Minggu (31/8/2014), diantaranya merampas tas berisi uang tunai sebesar Rp300.000, surat-surat berharga serta telepon genggam korban.
Agus Siswanto ditembak di Jalan Lingkar Selatan, Dusun Singosaren, Desa Banguntapan, Kec. Banguntapan Bantul Minggu (31/8/2014) malam. Pelaku yang dikabarkan residivis itu telah menjambret lebih dari 30 kali.
Jenazahnya dilarikan ke RS Hidayatullah Bantul. Tim medis, kata Surawan melakukan pemeriksaan penyebab tewasnya pelaku. Apakah karena tertembak atau akibat menabrak pembatas jalan. “Jenazahnya masih diautopsi,” paparnya.